DPRD Cianjur Tanggapi Aspirasi Terkait Penolakan LGBT

admin
2 month ago
See All
Copied

Cianjur | Orbitjabar.id – Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat terkait penolakan LGBT, Kamis (6/8/2027).

Salah satu langkah awal yang disepakati ialah menyusun berita acara yang memuat empat poin kesepakatan.

Poin pertama adalah mendorong kepala daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda Nomor 1 Tahun 2020 dengan melibatkan unsur ulama, kiai, ajengan, dan tokoh agama dalam proses penyusunannya.

“Kami mendesak kepala daerah agar dalam waktu dekat segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Perda Nomor 1 Tahun 2020. Dalam penyusunannya juga perlu melibatkan para kiai, ajengan, dan habaib,” kata Lepi Kamis (6/8/2026).

Selanjutnya, DPRD Cianjur juga akan meninjau kemungkinan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2020 apabila dinilai diperlukan, mengirimkan surat resmi kepada DPR RI terkait aspirasi masyarakat Cianjur, serta mendorong pemerintah daerah melakukan penelitian dan pengkajian terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas kelompok LGBT.

Lepi menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian. Jika nantinya dilakukan pengecekan ke lokasi tertentu, kami akan mendorong Satpol PP untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya,” pungkasnya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *