
Cianjur, Orbitjabar.id – Kecamatan Pagelaran berhasil mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam Rapat Pleno Dewan Hakim (DH) tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan daftar rekapitulasi total poin yang ditetapkan, Pagelaran mengumpulkan 171 poin, unggul jauh dari pesaing terdekatnya.
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno DH yang daftar peringkatnya beredar pada Jumat (31/7/2026). Posisi kedua ditempati Kecamatan Karangtengah dengan total 133 poin, disusul Warungkondang di peringkat ketiga dengan 118 poin.
Persaingan di papan atas terbilang ketat. Kecamatan Cilaku menempel di posisi empat dengan 117 poin, hanya selisih satu poin dari Warungkondang. Sementara Sukaluyu berada di peringkat lima dengan 104 poin.
Di 10 besar, berturut-turut ada Cibinong (88 poin), Cikalongkulon (87 poin), Tanggeung dan Campakamulya yang sama-sama mengoleksi 83 poin, serta Pacet dengan 77 poin di posisi 10.
Sementara itu, untuk papan tengah diisi oleh Kecamatan Campaka (76), Cianjur (65), Kadupandak (59), Takokak (57), Cijati (54), Pasirkuda (52), Cidaun (50), Sukaresmi (40), Ciranjang (37), dan Sindangbarang (36).
Adapun untuk papan bawah, Kecamatan Leles (35), Haurwangi (31), Cikadu (27), Cibeber (26), Cugenang (24), Naringgul (23), Sukanagara (16), Bojongpicung (13), Gekbrong (12), dan Cipanas (10).
Dua kecamatan, yakni Agrabinta dan Mande tercatat dengan perolehan 0 poin.
Dengan hasil ini, Kecamatan Pagelaran dipastikan menjadi Juara Umum dan berhak membawa pulang piala bergilir. Hingga berita ini diturunkan, panitia pelaksana masih belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal penyerahan piala juara umum.
Leave a Reply